Pembangunan, militerisasi, dan perlawanan masyarakat adat
Catatan: Tulisan ini merupakan review analitis dari film Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita. Analisis dalam tulisan ini berangkat dari catatan pribadi setelah menonton film, serta dilengkapi dengan rujukan dari beberapa sumber seperti laporan media, artikel investigatif, dokumen kebijakan, dan kajian akademik. Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai ringkasan lengkap seluruh isi film, melainkan pembacaan kritis terhadap isu pembangunan, tanah adat, korporasi, militerisasi, dan masyarakat adat Papua Selatan. Daftar referensi lengkap dicantumkan di bagian akhir tulisan.
Film dokumenter seharusnya menjadi ruang untuk melihat, mendengar, lalu memperdebatkan kenyataan sosial secara terbuka. Namun, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita justru hadir bersama kontroversi yang melibatkan betapa sensitifnya isu Papua di ruang publik Indonesia. Sebelum tersedia secara resmi di YouTube, sejumlah acara nonton bareng film ini dilaporkan mengalami intimidasi, pelarangan, dan pembubaran. Amnesty International Indonesia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis tentang Papua.
Saya menonton film Pesta Babi setelah film ini dirilis resmi di YouTube pada 22 Mei 2026. Film dokumenter berdurasi 95 menit ini disutradarai oleh Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale, diproduseri oleh Dandhy Laksono dan Victor Mambor, serta diproduksi oleh kolaborasi berbagai lembaga, termasuk Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, Yayasan Bentala Pustaka, Jubi.id, Greenpeace Indonesia, dan LBH Papua Merauke. Secara umum, film ini menyoroti proyek pangan dan energi di Papua Selatan, terutama bagaimana proyek tersebut beririsan dengan tanah adat, korporasi, militerisasi, dan kehidupan masyarakat adat.
Tulisan ini membaca Pesta Babi melalui paradigma kritis, dengan pendekatan ekonomi politik pembangunan, ekologi politik, dan kolonialisme internal. Paradigma kritis digunakan karena film ini tidak hanya menampilkan peristiwa, tetapi membongkar hubungan kuasa antara negara, korporasi, militer, dan masyarakat adat. Ekologi politik membantu melihat tanah, hutan, rawa, dan sungai sebagai ruang yang selalu terkait dengan relasi kuasa, bukan sekadar sumber daya alam. Dalam kajian ekologi politik, perubahan lingkungan dipahami sebagai hasil dari struktur ekonomi dan kekuasaan yang menentukan siapa mengakses sumber daya, siapa mengambil untung, dan siapa menanggung risiko.
Sementara itu, konsep kolonialisme internal dipakai untuk membaca hubungan antara pusat kekuasaan dan wilayah pinggiran dalam satu negara. Dalam konsep ini, wilayah tertentu dapat diposisikan sebagai ruang yang diekstraksi demi kepentingan pusat, sehingga ketimpangan ekonomi politik terjadi tanpa harus berbentuk kolonialisme asing. Model kolonialisme internal melihat bagaimana wilayah pinggiran dieksploitasi secara material oleh pusat kekuasaan yang dominan (Calvert, 2001).
Dengan kerangka tersebut, Pesta Babi dapat dibaca bukan hanya sebagai dokumenter tentang proyek pangan dan energi. Film ini menunjukkan bagaimana pembangunan di Papua Selatan bekerja sebagai proses pengambilalihan ruang hidup masyarakat adat atas nama kepentingan nasional.
Tanah Adat dan Cara Negara Membaca Ruang
Salah satu gagasan utama dalam film ini muncul dari pernyataan warga Papua bahwa tanah diciptakan oleh Tuhan dan diwariskan kepada mereka. Mereka hanya memiliki hak untuk menjaga. Kalimat ini memperlihatkan perbedaan mendasar antara cara masyarakat adat dan negara atau korporasi memahami tanah. Dalam catatan saya, kalimat itu menjadi pembuka yang langsung menempatkan tanah sebagai warisan, tanggung jawab, dan ruang hidup, bukan sekadar aset ekonomi.
Bagi masyarakat adat, tanah tidak berdiri sebagai benda mati. Tanah terhubung dengan hutan, rawa, sungai, hewan buruan, makanan, leluhur, ingatan, dan identitas. Dalam logika negara atau korporasi, tanah lebih mudah diperlakukan sebagai lahan kosong yang dapat dihitung, dipetakan, diberi izin, lalu dimasukkan ke dalam proyek. Benturan dua cara pandang inilah yang menjadi dasar konflik dalam film.
Di sinilah pendekatan ekologi politik menjadi relevan. Masalah lingkungan dalam Pesta Babi tidak muncul karena hubungan manusia dengan alam semata, tetapi karena ada kuasa yang menentukan bagaimana alam dikelola. Hutan dan rawa tidak berubah dengan sendirinya. Ia berubah melalui izin, alat berat, perusahaan, aparat, dan kebijakan negara.
PT Indo Asiana Lestari, Sawit, dan Wilayah Orang Awyu
Segmen awal film memperlihatkan Franky Woro dari Boven Digoel dan orang-orang Awyu yang sedang berburu. Wilayah perburuan mereka mulai dikuasai perusahaan perkebunan sawit di wilayah Inabusui, yang masuk dalam konsesi PT Indo Asiana Lestari. Film menyebut konsesi sawit untuk biodiesel ini mencapai 400.000 hektar. Untuk mempertahankan tanah dari pemerintah dan perusahaan, warga menancapkan ribuan salib merah.
Angka 400.000 hektar memperlihatkan skala persoalan. Ini bukan konflik kecil antara warga dan perusahaan. Ini adalah perubahan ruang hidup dalam ukuran yang sangat luas. Dalam kerangka ekonomi politik, sawit tidak hanya hadir sebagai tanaman industri. Sawit masuk ke dalam rantai energi, biodiesel, investasi, dan kebijakan negara.Di titik ini, konsep akumulasi melalui perampasan atau accumulation by dispossession dari David Harvey dapat membantu membaca persoalan tersebut. Harvey menjelaskan bahwa kapitalisme dapat berkembang melalui pengalihan aset, tanah, atau sumber daya dari kelompok rentan kepada aktor yang lebih kuat, termasuk melalui dukungan kebijakan negara. Konsep ini relevan untuk melihat bagaimana tanah adat dapat berubah menjadi konsesi, sementara masyarakat yang hidup di atasnya kehilangan kuasa atas ruang hidupnya (Harvey, 2004).
Salib merah dalam film menjadi simbol penting. Ia bukan hanya tanda penolakan, tetapi juga upaya masyarakat adat untuk membuat tanah mereka terlihat dalam sistem yang kerap mengabaikan keberadaan mereka. Ketika tanah masuk peta konsesi, warga harus membuat tanda lain agar keberadaan mereka tidak dihapus.
Jhonlin Group, Alat Berat, dan Proyek Pemerintah di Wanam
Segmen berikutnya bergerak ke Distrik Ilwayab. Pada Juli 2024, ratusan alat berat datang ke Pelabuhan Wanam untuk proyek pangan dan energi pemerintah. Warga, termasuk Yasinta Moiwend, tidak dimintai pendapat secara layak, seolah-olah Papua adalah tanah kosong. Alat berat itu disebut didatangkan dari Cina oleh Jhonlin Group sebagai kontraktor pemerintah. Film juga menyebut pembangunan jalan sepanjang 135 kilometer, dengan rencana pencetakan sawah di kiri dan kanan jalan, serta target sawah 1,3 juta hektar.
Nama Jhonlin Group menjadi penting karena memperlihatkan hubungan langsung antara proyek negara dan korporasi. Jhonlin Group disebut sebagai perusahaan milik Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, pengusaha yang memiliki bisnis di sektor batu bara, sawit, karet, penerbangan, perkapalan, dan biodiesel.
Bagian ini menunjukkan bahwa pembangunan tidak bergerak sebagai gagasan abstrak. Ia bergerak melalui kontraktor, alat berat, pelabuhan, jalan, modal, dan keputusan politik. Reuters juga melaporkan bahwa proyek pangan di Merauke terkait rencana pembangunan dermaga di Wanam dan jalan 135 kilometer dari Wanam ke Muting untuk mendukung program pangan di era Prabowo, yang disebut sebagai kelanjutan dari inisiatif era Jokowi.
Dalam perspektif ekonomi politik pembangunan, proyek seperti ini harus dibaca dengan pertanyaan dasar: siapa yang menentukan arah pembangunan, siapa yang mendapat manfaat, dan siapa yang menanggung risiko. Pesta Babi memperlihatkan bahwa masyarakat adat berada pada posisi yang paling terdampak, tetapi justru paling sedikit memiliki kuasa dalam menentukan masa depan tanahnya.
PT Murni Nusantara Mandiri, Bioetanol, dan Militerisasi
Segmen ketiga memperlihatkan Vincen Kwipalo dari marga Kwipalo di Merauke, Distrik Jagebob. Dalam catatan saya, film menyebut jumlah tentara dan polisi di Papua dalam angka yang sangat besar, sementara alasan yang digunakan adalah keberadaan OPM dan konflik bersenjata. Di bagian ini juga muncul cerita tentang trauma warga, pemukulan, penganiayaan, dan tekanan agar warga melepas tanah.
Di segmen ini, PT Murni Nusantara Mandiri disebut berkaitan dengan proyek gula dan bioetanol. Saya juga sempat mencatat bahwa satu dari sepuluh perusahaan diberi konsesi untuk menanam tebu dan memproduksi gula serta bioetanol seluas 52 ribu hektar. Hutan disebut diambil untuk markas militer dan PT Murni Nusantara Mandiri.
Bagian ini penting karena memperlihatkan hubungan antara proyek sipil dan militerisasi. Pangan dan energi terdengar seperti urusan ekonomi, tetapi dalam pengalaman warga, proyek itu hadir bersama tekanan keamanan. Project Multatuli juga menyoroti hubungan antara film dokumenter Pesta Babi dan militerisasi, terutama bagaimana pemutaran film ini mengalami gangguan di berbagai tempat dan mengapa dokumenter tentang Papua dapat dianggap mengancam oleh otoritas.
Dalam kajian militerisasi pembangunan, aparat tidak hanya dipahami sebagai penjaga keamanan, tetapi sebagai bagian dari cara negara mengamankan proyek. Ketika warga mengalami intimidasi, pemukulan, atau tekanan untuk melepas tanah, pembangunan tidak lagi dapat dibaca sebagai proyek netral. Ia menjadi proses politik yang memakai kekuatan negara untuk membuka ruang bagi investasi.
PT Global Papua Abadi dan Murahnya Tanah Adat
Setelah bagian tentang marga Kwipalo dan orang-orang Yei, film menghadirkan salah satu kalimat paling kuat: seorang laki-laki tua mengatakan bahwa pada 17 Agustus ia tidak menaikkan bendera merah putih. Benderanya ada, tetapi ia taruh di meja, karena ia merasa percuma hidup di bawah naungan merah putih jika merah putih tidak melindungi mereka.
Kalimat itu memperlihatkan krisis kepercayaan terhadap negara. Nasionalisme tidak cukup diukur dari simbol, upacara, atau bendera. Ia juga harus diuji dari apakah negara benar-benar melindungi rakyatnya, terutama rakyat yang tanahnya sedang terancam.
Dalam bagian yang sama, marga Kwipalo dan orang-orang Yei terus mengalami intimidasi dan teror agar melepas tanah mereka, yang dihargai 300 ribu rupiah per hektar. Setelah itu, film juga menyebut PT Global Papua Abadi dalam kaitannya dengan sawah dan kebun tebu yang mengancam orang Muru dan Marind.
Angka 300 ribu rupiah per hektar memperlihatkan kekerasan lain yang tidak selalu tampak sebagai kekerasan fisik, yaitu kekerasan nilai. Tanah yang bagi masyarakat adat berarti pangan, sejarah, identitas, dan hubungan spiritual direduksi menjadi angka transaksi. Dalam logika komodifikasi, tanah diperlakukan sebagai barang yang bisa dihitung murah, padahal bagi pemilik ulayat, tanah tidak dapat diganti dengan nominal semacam itu.
Jaringan Perusahaan, Pemilik Modal, dan Wajah Korporasi
Setelah memperlihatkan beberapa segmen perusahaan, film juga membuka persoalan yang lebih luas: proyek-proyek ini tidak berdiri sendiri, tetapi terkait dengan jaringan korporasi dan pemilik modal. Sempat disebut bahwa banyak perusahaan itu dimiliki oleh satu keluarga atau berada dalam lingkaran bisnis yang saling terhubung, meski pada bagian itu saya tidak menangkap semua detailnya secara utuh. Saya mendengar nama Martias Fangiono.
Sejumlah laporan di luar film juga menyoroti jaringan perusahaan dalam PSN tebu Merauke. Project Multatuli, misalnya, menulis tentang konglomerat sawit dalam PSN tebu Merauke dan menyebut PT Murni Nusantara Mandiri sebagai salah satu perusahaan yang ditolak pemilik ulayat di wilayah tersebut. Aryo Bhawono dalam betahita.id juga melaporkan bahwa sembilan perusahaan dalam Global Papua Abadi Group dikaitkan dengan pemilik manfaat keluarga Fangiono dan Martua Sitorus, dengan rencana pengembangan lahan perkebunan tebu dan infrastruktur seluas 500.000 hektare serta pembangunan pabrik gula dan bioetanol.
Dengan demikian, kritik terhadap film ini tidak berhenti pada kalimat “korporasi merampas tanah”. Yang dipersoalkan adalah relasi antara negara, perusahaan, pemilik modal, dan proyek strategis nasional. Tanah adat menjadi ruang tempat berbagai kepentingan itu bertemu, sementara masyarakat adat dipaksa mempertahankan hidupnya dari struktur yang jauh lebih besar.
Soeharto, SBY, Jokowi, Prabowo, dan Kontinuitas Proyek Pangan
Salah satu kekuatan Pesta Babi adalah kemampuannya menempatkan proyek di Papua Selatan dalam sejarah panjang proyek pangan skala besar di Indonesia. Film ini juga menyinggung proyek serupa sejak era Soeharto, lalu SBY, Jokowi, dan Prabowo sebagai bagian dari pola proyek-proyek semacam ini.
Kajian CIPS (Center for Indonesian Policy Studies) menyebut program food estate pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada 1995, dimulai dari era Presiden Soeharto dan berlanjut di bawah presiden-presiden setelahnya. CNBC Indonesia juga mencatat bahwa proyek food estate pernah dilakukan pada era Soeharto dan SBY, tetapi dinilai gagal, lalu dilanjutkan kembali pada era Jokowi.
Pada era Jokowi, proyek pangan dan energi di Merauke mendapat pijakan formal melalui Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Keppres itu membentuk satuan tugas untuk mempercepat investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa.
Setelah Prabowo menjadi presiden, proyek itu tidak berhenti. Reuters melaporkan bahwa Prabowo meninjau proyek food estate di Merauke pada November 2024, dengan target pemerintahan untuk mengembangkan tiga juta hektar food estate di Indonesia, termasuk satu juta hektar di Merauke. Reuters juga menyebut program pangan itu dimulai pada era Joko Widodo.
Di sinilah konsep kolonialisme pembangunan menjadi relevan. Negara menggunakan bahasa kepentingan nasional seperti pangan, energi, swasembada, dan proyek strategis. Namun dalam praktiknya, wilayah adat diperlakukan sebagai ruang yang dapat dibuka, diatur, dan diekstraksi. Papua Selatan ditempatkan sebagai cadangan tanah bagi ambisi negara, sementara masyarakat adat diminta menerima konsekuensinya.
Menyebut nama Soeharto, SBY, Jokowi, dan Prabowo bukan sekadar menyerang individu presiden, tetapi untuk melihat kesinambungan pola kebijakan. Presiden berganti, istilah proyek bisa berubah, tetapi cara negara memandang tanah luas sebagai ruang proyek tetap berulang. Dalam konteks Pesta Babi, pertanyaan utamanya bukan hanya apakah proyek itu berhasil atau gagal. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah mengapa masyarakat adat terus ditempatkan sebagai pihak yang harus mengalah demi agenda pembangunan.
Pesta Babi sebagai Perlawanan Budaya dan Ekonomi Timbal Balik
Menjelang akhir, film memperlihatkan Wilem Kimko dari pedalaman Boven Digoel, marga Kimko Jinipo. Ia tidak memiliki KTP dan tidak terdaftar sebagai warga negara mana pun, tetapi ia menyatakan dirinya sebagai orang Papua. Segmen ini membawa penonton pada tradisi pesta babi di hutan Kurinbin, Distrik Waropko.
Pesta babi orang Muyu dipersiapkan selama 10 tahun. Babi harus dipelihara, tetapi tidak dikandangkan, ia dilepaskan ke hutan karena setiap makhluk berhak hidup di tanahnya sendiri, lalu akan ditangkap kembali ketika pesta tiba. Pesta ini juga tidak berjalan dengan logika konsumsi satu arah. Orang-orang yang hadir membawa sesuatu untuk dinikmati bersama, sehingga ada hubungan timbal balik antara tuan rumah dan tamu yang datang. Pesta babi ini bukan sekadar acara makan, tetapi juga ruang untuk merawat budaya memberi dan menerima.
Bagian ini dapat dibaca melalui kajian antropologi budaya dan ekonomi moral. Pesta babi menunjukkan sistem sosial yang berbeda dari logika korporasi. Jika korporasi bekerja melalui akumulasi, kepemilikan, dan keuntungan, pesta babi bekerja melalui relasi sosial, timbal balik, dan kebersamaan. Ia bukan sekadar tradisi makan bersama, tetapi mekanisme sosial yang menjaga hubungan antarorang, antarmarga, dan antara manusia dengan hutan.
Karena itu, ancaman terhadap hutan dan tanah adat juga merupakan ancaman terhadap peradaban. Ketika hutan hilang, pesta babi kehilangan ruang ekologisnya. Ketika masyarakat tercerabut dari tanah, sistem sosial yang menopang tradisi juga ikut melemah. Wilem Kimko khawatir peradaban mereka akan punah, dan kekhawatiran itu menjadi sangat masuk akal setelah memperlihatkan bagaimana alat berat, perusahaan, dan aparat masuk ke ruang hidup masyarakat adat.
Kesimpulan
Dengan paradigma kritis, Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita dapat dibaca sebagai kritik terhadap model pembangunan yang menempatkan tanah adat sebagai objek proyek negara dan korporasi. Film ini memperlihatkan bahwa pembangunan di Papua Selatan tidak dapat dipahami hanya melalui bahasa pangan, energi, swasembada, atau proyek strategis nasional. Di balik istilah-istilah itu, ada masyarakat adat yang kehilangan ruang hidup, menghadapi intimidasi, dan dipaksa mempertahankan tanahnya melalui salib merah, cat merah, palang adat, dan konsolidasi budaya.
Melalui PT Indo Asiana Lestari, Jhonlin Group, PT Murni Nusantara Mandiri, PT Global Papua Abadi, serta jaringan pemilik modal yang disebut dalam film dan pembahasan publik, Pesta Babi menunjukkan bahwa konflik tanah adat tidak berdiri sendiri. Ia berada dalam pertemuan antara kebijakan negara, kepentingan bisnis, dan militerisasi.
Film ini juga penting karena menghubungkan proyek di Papua Selatan dengan sejarah panjang proyek pangan berskala besar dari era Soeharto, SBY, Jokowi, hingga Prabowo. Dengan begitu, persoalan tidak dilihat sebagai kesalahan satu pemerintahan saja, tetapi sebagai pola pembangunan yang berulang: negara datang membawa bahasa kepentingan nasional, sementara masyarakat adat menanggung beban sosial, ekologis, dan kulturalnya.
Di tengah proyek pangan dan energi yang mengubah hutan menjadi lahan produksi, pesta babi memperlihatkan cara hidup yang lain: hidup yang dibangun melalui hubungan, pemberian, ingatan, dan kebersamaan. Dan ini adalah kritik terdalam dalam film Pesta Babi. Pembangunan yang menghancurkan ruang hidup masyarakat adat tidak layak disebut kemajuan.
Daftar Referensi
Catatan Pribadi https://1drv.ms/w/c/65c1944e7bf994f6/IQDH64ZFprL0RrQjzlghke4IAU8AwatyLN8xeorsu-M7Xv4
Amnesty International Indonesia. (2026). Pelarangan Film Pesta Babi Membungkam Suara Kritis Tentang Papua. https://www.amnesty.id/kabar-terbaru/siaran-pers/pelarangan-film-pesta-babi-membungkam-suara-kritis-tentang-papua/05/2026/
Roberts, Jason. (2020) 2023. Political ecology. In The Open Encyclopedia of Anthropology, edited by Felix Stein. Facsimile of the first edition in The Cambridge Encyclopedia of Anthropology. Online: http://doi.org/10.29164/20polieco
Paulson, S., Lisa L., Gezon., Watts, M. 2003. Locating the Political in Political Ecology: An Introduction. Human Organization, 62(3).
Calvert, P. 2001. Internal Colonisation, Development, and Environment. Third World Quarterly, 22(1), 51-63.
Harvey, D. (2004). The 'New' Imperialism: Accumulation by Dispossession. Socialist Register.
Reuters. (2024). Indonesia's Prabowo Visit Papua to Check Key Food Estate Project. https://www.reuters.com/world/asia-pacific/indonesias-prabowo-visits-papua-check-key-food-estate-project-2024-11-03/
Sasono, E. (2026). Film Dokumenter, Pesta Babi, dan Militerisasi. Project Multatuli. https://projectmultatuli.org/film-dokumenter-pesta-babi-dan-militerisasi/
Elisabeth, A. (2025). Konglomerat Sawit di PSN Tebu Merauke: Rebut Hak Ulayat, Dibeking Tentang dan Negara. Project Multatuli, kolaborasi dengan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. https://projectmultatuli.org/konglomerat-sawit-di-psn-tebu-merauke-rebut-hak-ulayat-dibeking-tentara-dan-negara/
Bhawono, A. (2024). PSN Kebun Tebu Merauke Berisiko Langgar HAM dan Rusak Lingkungan. Betahita. https://papua.betahita.id/news/detail/10491/psn-kebun-tebu-merauke-berisiko-langgar-ham-dan-rusak-lingkungan.
Supriyanto, R., Maharani, A., Alta, A. (2025). Menafsir Ulang Food Estate Indonesia: Jejak, Dinamika, dan Masa Depan Ketahanan Pangan Nasional. CIPS, (28).
CNBC. (2023). Gagal di Era Soeharto & SBY, Food Estate Dilanjutkan Jokowi. https://www.cnbcindonesia.com/news/20231104141527-4-486387/gagal-di-era-soeharto-sby-food-estate-dilanjutkan-jokowi
Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/283176/keppres-no-15-tahun-2024?
Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. (2024). Pemerintah Bentuk Satgas Swasembada Gula dan Bioetanol di Merauke. https://setkab.go.id/pemerintah-bentuk-satgas-swasembada-gula-dan-bioetanol-di-merauke/
Baca Juga: Ulasan dan Resensi Film Lainnya di Medium
0 Komentar